Selasa, 04 Februari 2014

Ditinggal Bendahara Beli Air Minum, Gaji Guru SMPN 28 Muarojambi Rp 51 Juta Raib.


JAMBI - Kasihan nasib para guru SMPN 28 Muaro Jambi. Seharusnya menerima gaji, namun hari ini mereka harus gigit jari. Pasalnya, uang gaji yang baru diambil dari Bank Jambi di Telanaipura disikat oleh kawanan pencuri. 

Menurut Wakil Kepala SMPN 28 Muarojambi, Bono Wahanoto, bendahara sekolah yang juga korban yakni Ardi Rusli berangkat ke Jambi dengan mengendarai mobil Toyota Kijang guna mencairkan gaji bulanan bagi 18 guru disekolahnya. 

Sepulang dari bank, Ardi sempat mampir sebentar di sebuah toko untuk membeli air minum. 

"Sekitar pukul 11.00 WIB tadi siang, sesampainya disekolah dia (Ardi Rusli) panik dan bilang duit yang ada di mobil hilang," ujar Bono. 

Mengetahui duit gaji hilang, sejumlah guru pun langsung mengecek kondisi mobil. 

Setelah dilihat, ternyata gagang pintu sebelah kiri telah rusak. Diduga maling yang tidak diketahui orang dan jumlahnya merusak gagang pintu mobil untuk mengambil duit yang disimpan di jok depan mobil. 

"Saat itu kami langsung melapor ke Polsek Kotabaru dan Polsek Mestong," katanya. 

Sampai saat ini, kata dia, pihaknya belum mengetahui secara pasti informasi terkini dari pihak kepolisian. "Pak Ardi sebagai korban juga sudah dimintai keterangannya," tambah Bono.

Senin, 03 Februari 2014

Penumpukan Batu Bara Ancam Situs Muaro Jambi.

Penumpukan Batu Bara Ancam Situs Muaro Jambi.

Reruntuhan dari Candi Kembar Batu, salah satu candi di komplek percandian Candi Muaro Jambi. Tampak dibagian belakang, bangunan sederhana yang dibuat untuk menutupi stupa dan bagian candi yang mulai hancur. Umumnya, kondisi semua candi di komplek Candi Muaro Jambi tak utuh karena terbuat dari batu bata yang mudah korosi oleh cuaca. Komplek percandian seluas 2.062 ha, terdapat sekitar 12 candi yang telah dan sedang dipugar.


JAMBI, - Penumpukan batu bara oleh lima perusahaan tambang di atas cagar budaya Candi Muaro Jambi dikecam banyak pihak. Selain bisa merusak struktur bangunan candi, penumpukan tersebut melanggar UU No. 11 tahun 2010 tentang cagar budaya. Hal tersebut ditegaskan Didy Wuryanto, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Jambi.


"Sedikitnya ada lima perusahaan yang melakukan penumpukan hasil batu baranya sebelum diekspor ke Singapura, penumpukan itu masuk ke kawasan percandian yang dilindungi undang-undang," tegasnya.
Menurut Didy, Candi Muaro Jambi merupakan ikon Provinsi Jambi yang memiliki nilai historis tinggi sehingga harus dijaga kelestariannya. Candi tersebut juga masih dalam penelitian mendalam demi mengungkap asal usul, fungsi serta nilai sejarahnya. "Penumpukan batu bara tersebut bisa merusak struktur bangunan di bawah lokasi candi itu," tambah Didy.
Tak hanya merusak situs yang digadang-gadang akan menjadi warisan dunia oleh UNESCO, aktivitas penumpukan batu bara tersebut juga merugikan bagi masyarakat desa sekitar karena limbahnya telah mengotori lingkungan sekitar rumah-rumah di beberapa desa yang ada.
Pihaknya berharap penuh kepada Jero Wacik, mantan Menbudpar yang sekarang menjabat sebagai Menteri ESDM untuk menangani masalah tersebut, hal ini dilakukan karena aktivitas pertambangan berada di bawah koordinasi Kementrian ESDM. "Saya kira pak menteri paham benar dengan potensi candi sehingga diharapkan dapat membantu mengatasi berbagai kepentingan yang mengizinkan penumpukan batu bara itu," lanjut Didy.
Kembali Didy menegaskan jika kasus ini dibiarkan berlama-lama, maka Indonesia akan menjadi sorotan dunia karena UNESCO sudah peduli dengan pencalonan Candi Muaro Jambi sebagai warisan dunia. "Apa kata dunia kalau di atas situs ada penumpakan stok batu bara yang dapat merusak struktur bangunan yang menjadi bukti peradaban ratusan ribu tahun yang lalu," tegasny
a.

Menguak Candi Muaro Jambi Peninggalan Sejarah Kerajaan Sriwijaya.

Menguak Candi Muaro Jambi Peninggalan Sejarah Kerajaan Sriwijaya

Candi Muaro Jambi yang terdapat di tanah air tercinta ini adalah salah satu tempat peninggalan purbakala terluas di Indonesia. Situs purbakala yang terdapat di di kawasan Desa Muaro Jambi, Kecamatan Marosebo, Ulu Kabupaten Muarojambi ini, dipredisikan sudah berdiri kokoh pada abad ke-11 Masehi. Dimana pada saat itu masih berada di bawah masa pemerintahan Sriwijaya dan hingga saat ini candi tersebut masih utuh dan dan terawat dengan baik.
Candi Muaro Jambi
Tak hanya itu, ternyata Candi ini merupakan salah satu warisan budaya agama Budha yang bernilai sangat tinggi. Dimana pada bagian-bagian yang terdapat pada bangunan Candi tersebut dapat menunjukkan bahwa, zaman dulu Candi Muaro Jambi ini pernah dijadikan sebagai salah satu pusat tempat peribadatan agama Budha Tantri Mahayana di Indonesia. Bahkan hal ini juga diperkuat dengan adanya beberapa hasil temuan benda sejarah yang terdapat pada Candi Muaro ini. Seperti halnya hasil reruntuhan Stupa, Arca Gajah Singh, Arca Prajinaparamita dan lain sebagainya.
Selain itu keberadaan Candi Muaro Jambi ini tambah dipertegas dengan datangnya sekelompok para Rohaniawan Budha yang berasal dari luar Negeri dan para Bhiksu asal Tiongkok yang juga datang berkunjung ke Candi Muaro Jambi ini pada beberapa waktu yang lalu.
Para wisatawan asing tersebut, bertujuan ingin menyaksikan secara langsung dan ingin mengenal lebih jauh tentang keberadaan dan sejarah awal mula dari Candi Muaro Jambi ini. Sehingga saat inipun para wisatawan baik dari dalam maupun luar negeri juga mulai banyak yang berdatangan
Akibat semakin banyaknya para wisatawan yang datang. Pada tahun yang lalu 2012, Candi Muaro Jambi ini telah diresmikan oleh Presiden yakni Bapak SBY (Susilo Bambang Yudhoyono) yang mana dalam hal tersebut mengatakan bahwa, Candi Muaro Jambi ini dijadikan sebagai Kawasan Wisata Sejarah Terpadu (KWST) yang terdapat di Sumatera.
Tentunya berkat keberadaan Candi Muaro Jambi yang telah banyak menyedot para pengunjung (khususnya para penganut agama Budha). Pelestarian serta keamanannya harus tetap dijaga dan dilestarikan agar obyek wisata yang satu ini tetap dijadikan sebagai salah satu tujuan wisata jambibagi para wisatawan lokal maupun mancanegara.

Incoming search terms:

sejarah berdirinya candi muaro jambisejarah candi muaro jambitempat-tempat sejarah di jambipeninggalan sejarah kerajaan sriwijayaasal mula candi muaro jambitempat wisata jambi candi borobudurpeninggalan sejarah di jambipeninggalan sejarah yang ada di candi muaro jambisejarah berdirinya candi borobudursejarah candi di jambi.

Sejarah Candi Muarojambi Juga Warisan Budaya Dunia

Sejarah Candi Muarojambi Juga Warisan Budaya Dunia

Pengamat sejarah Jambi, Drs Fahruddin Saudagar, mengatakan, sejarah Candi Muarojambi juga harus menjadi warisan budaya dunia bersama dengan situs candinya.

"Warisan budaya dunia tersebut jangan hanya sebatas situs candinya saja, tetapi sejarah tentang Candi Muarojambi juga harus dijadikan warisan dunia, agar satu sama lainnya juga saling melekat," kata Fahruddin Saudagar, di Jambi, Selasa.

Kemudian lagi, masyarakat Jambi harus merespon positif atas inisatif dari United Nations Educational, Scientific and Cultural Organizational (UNESCO) yang akan menjadikan situs Candi Muarojambi menjadi warisan budaya dunia.

Namun, upaya menjadikan Candi Muaro Jambi yang terletak di Desa Muarojambi, Kecamatan Maro Sebo, Kabupaten Muarojambi, Provinsi Jambi, sebagai warisan budaya dunia, tidak semudah membalik telapak tangan tanpa adanya sejarah yang membuatnya.

Sejarah atau peristiwa yang ada di balik Candi Muarojambi tersebut juga harus menjadi bagian dari warisan budaya dunia yang ada di Provinsi Jambi.

Dengan demikian, kata Fahruddin Saudagar, sejarah dan situs Candi Muarojambi harus dijadikan warisan budaya dunia, sehingga bisa terungkap bahwa pusat Kerajaan Sriwijaya yang sebenarnya ada di Provinsi Jambi, bukan di Sumatra Selatan.

Pemerintah juga harus melakukan sosialisasi kepada masyarakat luas atas keberadaan warisan dunia tersebut.

Selain itu, pelestarian kawasan sebagai cagar budaya dan pembinaan terhadap penduduk lokal sudah harus dilakukan pemerintah daerah, yang merupakan bagian dari syarat kawasan percandian Muarojambi menjadi warisan budaya dunia.

Minggu, 02 Februari 2014

Hari Sumpah Pemuda, MPRJ Demo Tunggal 28 Oktober 2013 Hari Sumpah Pemuda, MPRJ Demo Tunggal
Dian Syahputra
KOTA JAMBI(SR28) - Peringatan Hari Sumpah Pemuda 28 Oktober yang jatuh pada hari ini Senin (28/10) diwarnai dengan aksi orasi di Gedung DPRD Provinsi Jambi di kawasan Telanaipura. Namun aksi yang dilakukan Mahasiswa Peduli Rakyat Jambi (MPRJ) berbeda dari sebelumnya. Peserta aksi MPRJ tersebut hanya beranggotakan 1 orang alias tunggal.
Dian Syahputra, orator sekaligus peserta aksi menyatakan agar Pemerintah Provinsi Jambi membuat Perda atas penggunaan Bahasa Indonesia." Sudah saatnya Pemerintah Daerah bersama DPRD Provinsi Jambi membuat Peraturan Daerah (Perda) tentang larangan warga asing atau keturunan menggunakan bahasa, selain Bahasa Indonesia di muka umum atau Bahasa Daerah Jambi khususnya," katanya lantang.

Pantauan SR28, aksi yang dilakukan MPRJ secara tunggal ini terlihat baik sambutan dari para anggota DPRD Provinsi Jambi. Sekian lama orasi yang dilakukan tersebut dan berulang-ulang, Akhirnya di temui oleh ketua komisi 1 yaitu chumaidi,,,